Penyakit yang dikenal dengan Kaki Gajah ini masih menjadi isu kesehatan di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2017, tercatat sebanyak 12.677 kasus kronis filariasis. Efek dari penyakit yang membuat bagian tubuh penderitanya menjadi bengkak berkali-kali lipat, menyebabkan kesakitan, kecacatan permanen dan stigma sosial yang melekat pada penderita. Filariasis/kaki gajah disebabkan oleh cacing filarial yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening dan ditularkan oleh nyamuk. Semua nyamuk dapat menjadi vektor perantara bagi filariasis. Cacing yang masuk dalam tubuh manusia melalui gigitan nyamuk menjadi cacing dewasa dan menetap di jaringan limfa sehingga menyebabkan pembengkakan di kaki, tungkai, payudara, lengan dan organ genital, namun pada umumnya menyerang kaki.
Pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk terbebas dari penyakit kaki gajah. Salah satunya yakni melalui Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) dimana setiap penduduk kabupaten/kota endemis penyakit serentak minum obat pencegahan setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut. Selain upaya dari pemerintah, upaya yang terpenting adalah yang dimulai dari diri sendiri yaitu mencegah gigitan nyamuk seperti memasang kelambu, menggunakan obat anti nyamuk, menutup ventilasi rumah dengan kawat kassa. Menjaga kebersihan lingkungan juga tak kalah penting untuk membasmi sarang nyamuk sehingga menurunkan populasi nyamuk dan upaya pencegahan semakin maksimal.
Sumber gambar : https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/kaki-gajah/epidemiologi
Sumber: Infodatin Kementerian Kesehatan RI. 2008.Menuju Indonesia Bebas Filariasis. Jakarta:Kementerian Kesehatan